A. Kebutuhan Masyarakat Terhadap Foklor
1. Sebagai Ilmu Pengetahuan
Dalam kedudukannya sebagai ilmu pengetahuan, maka sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Foklor sangat dibutuhkan. Terbukti dengan adanya mata kuliah Foklor dalam perkuliahan, selain sebagai objek juga sebagai subjek. Dengan demikian sudah memiliki ciri-ciri dari keilmuan, yang tentunya dirasa memiliki pengaruh yang penting bagi pemuasan pendidikan dan pengetahuan. Masyarakat juga dapat merasakan manfaat pembelajaran dalam perkembangan sosial yang selalu bersifat dinamis.
2. Sebagai Pengontrol Sosial
Dari berbagai bahan yang dimiliki Foklor, selain pengetahuan masyarakat juga memerlukan Foklor sebagai pengontrol sosial. Karena nilai-nilai yang terkandung dalam Foklor juga terdapat peraturan hukum secara tidak langsung, yang bertugas membeberkan, mengawasi, serta menghakimi secara tidak langsung dalam bentuk foklor tertentu. Sehingga masyarakat akan mendapatkan cerminan, dan menjaga perilaku yang akan dilakukan untuk menjaga peranannya dalam kehidupan sosial.
3. Sebagai Hiburan
Foklor berkembang dimasyarakat dengan daya tarik utamanya yaitu sebagai hiburan, tentunya disamping kedua kedudukan yang dijelaskan sebelumnya. Masyarakat dapat merasakan foklor, karena untuk menghibur diri dari masalahnya. Itulah salah satu sebab kenapa foklor dapat terus hidup. Cara penghiburan yang dikemas secara turun-temurun akan menyesuaikan jamannya.
B. Manfaat Foklor
Manfaat dan fungsi foklor merupakan bentuk sebab-akibat dari kebutuhan masyarakat terhadap foklor yang dijelaskan diatas.
1) Sebagai sistem proyeksi, yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif.
Foklor yang berasal dari daerah tertentu, biasanya merupakan cerminan dari karakter masyarakat didalamnya.
1) Sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan.
Ada kalanya Foklor menjadi alat untuk mengesahkan suatu pranata dan lembaga kebudayaan. Karena pranata/ lembaga kebudayaan itu bersumber/ terinspirasi oleh foklor itu sendiri.
2) Sebagai alat pendidik anak.
Foklor memiliki unsur yang tidak lepas dari pengetahuan dan pendidikan, sehingga dapat menjadi bahan ajar bagi anak-anak agar dapat menerima pendidikan dengan mudah.
3) Sebagai alat pemaksa, pengawas, dan pengendali norma-norma masyarakat didalamnya.
Foklor memiliki aturan-aturan yang secara tidak langsung memberikan cerminan kepada masyarakat terhadap suatu tindakan, yang secara tidak langsung dipatuhi oleh masyarakat sehingga terkesan dapat memaksa, mengawasi dan mengendalikan norma dan nilai didalamnya.
Sulit untuk membebaskan mana yang mencerminkan angan-angan kolektif, mana yang berfungsi sebagai alat pendidikan, alat pengesahan pranata dan lembaga kebudayaan, maupun alat pemaksa dan pengawas masyarakat yang selalu dipatuhi anggota kolektifnya, sebab kadang-kadang tumpang-tindih. Baiklah kita simak contoh-contoh di bawah ini, menurut pendapat Bascom pada khasanan ungkapan tradisional Jawa.
a. Yang Mencerminkan Angan-angan Kolektif
1) Ajining dhiri ana ing pucuking lathi 'Kewibawaan dan kehormatan pribadi seseorang terletak pada ujung lidahnya'. Maksudnya: Terhormat atau tidaknya seseorang tergantung pada tutur kata orang tersebut dalam pergaulan sehari-hari.
Memang tutur kata mencerminkan pribadi seseorang; dari tutur kata, santun bahasanya dapat diketahui asal-usul, pendidikan, dan watak seseorang. Bila seseorang tutur katanya kasar, tajam melukai hati, cenderung mencela dan meremehkan, akan mengakibatkan percekcokan, tidak disukai, dan akhirnya akan tersisih dari pergaulan. Begitu pula dalam mengemban tugasnya sehari-hari, sangatlah penting bagi orang tua, pendidik, pemimpin, pejabat, dan lain-lain agar selalu mewujudkan satunya kata dengan perbuatan.
2) Sura dira jayaning rat lebur dening pangastuti 'Keberanian, kemenangan, dan kekuasaan duniawi akan lebur oleh keluhuran budi‟. Pengalaman membuktikan bahwa segala sesuatu, bahkan iktikad tidak baik, kecongkaan, kemarahan, iri, dengki, dan lain-lain hanya dapat dikalahkan oleh keluhuran budi. Keluhuran budi memang merupakan watak ideal. Luhur adalah sifat Tuhan, manusia hanya dapat ngirib-iribi 'hampir menyamai' saja. Barang siapa yang dalam hidupnya selalu mewibawakan Tuhan, bulat imannya, kemampuannya akan dikembangkan Tuhan, sehingga manusia mempunyai potensi untuk berbudi pekerti luhur. Manusia seperti itu tidak akan dikuasai oleh pasang surutnya kehidupan.
b. Yang Berfungsi sebagai Sarana Pendidikan
1) Aja dhemen metani alaning liyan 'Jangan senang mencari keburukan, kesalahan orang lain'.
Pada umumnya manusia cenderung mencari dan membicarakan keburukan dan kelemahan orang lain, yang demikian itu berarti bahwa manusia tidak mempunyai piyandel ‟iman‟ yang murni, pertanda kekerdilan jiwa. Tidak ada manusia yang sempurna, sebab sudah dikodratkan, bahwa manusia di samping sifat-sifatnya yang positif, pasti mempunyai kelemahan. Manusia bersifat apes ‟lemah, sial‟. Lebih utama jika kita selalu mau mawas diri, jujur dan bersikap terbuka terhadap kritik yang membangun, sehingga kita setapak demi setapak bisa meningkatkan diri dalam membina watak utama. Jika kita bertekun dalam mengolah watak kita sendiri, kita tidak akan mempunyai waktu untuk mencari dan membicarakan keburukan, kesalahan orang lain. Baiklah kita berlatih untuk selalu bisa mengekang diri sendiri, keras terhadap diri sendiri, tetapi di dalam pergaulan bersikap penuh pengertian, sabar, dan toleran.
2) Aja mung milik gebyar 'Jangan hanya mengingini segala sesuatu yang serba kemilau‟.
Tanpa mengingkari manfaat yang kita peroleh dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri, terasa pula dampaknya yang negatif, antara lain: pola dan gaya hidup konsumtif kompetitif. Maka jangan sampai kita tergiur oleh kemilau dunia. Kita hendaknya bersikap waspada, sehingga mampu membedakan kebutuhan dari pepinginan ‟keinginan‟. Banyak contoh: rumah tangga hancur berantakan akibat yang bersangkutan tidak dapat mengekang diri, hidup bermewah-mewah, di atas batas kemampuan, bahkan sampai terperosok ke dalam perbuatan tercela. Apabila kita benar-benar telah menghayati makna ungkapan tersebut, kita akan mengutamakan urip prasaja ‟hidup sederhana‟, karena yakin cara inilah yang akan menjamin ketenteraman dan kebahagiaan.
3) Yen wania ing gampang wedia ing ewuh sebarang oro tumeko 'Apabila kita hanya berani menghadapi yang mudah-mudah saja, tetapi takut menghadapi kesulitan, barang apa yang dicita-citakan mustahil akan terwujud. Ibarat orang bepergian, mudah atau sulitnya jalan yang harus ditempuh, cepat lambatnya sampai di tempat tujuan, hanya tergantung pada orang yang menempuh, apakah upayanya berlandaskan kesentosaan tekad disertai pengorbanan, atau hanya seenaknya saja. Seorang petani bisa panen setelah mandi keringat, membajak, menyebar benih, selanjutnya dengan sabar dan tekun memelihara (menjaga) agar benih yang disebar tumbuh dengan subur, tidak mengeluh kehujanan, dan ditimpa terik sinar matahari. Tidak ada usaha keras yang tidak berguna, tidak ada pengorbanan yang sia-sia, tidak ada doa tulus yang tidak didengar (diterima).
c. Yang Berfungsi sebagai Alat Pengesahan Pranata dan Lembaga Kebudayaan
1) Negara mawa tata, desa mawa cara 'Negara memiliki peraturan, desa memiliki adat istiadat'.
Ke mana pun kita pergi, di mana pun kita berada, hendaknya pandai membawakan diri, sebab tiap-tiap negara, daerah, desa mempunyai perangkat peraturan, adat istiadat, dan tata nilainya masing-masing, yang wajib kita hormati. Dengan demikian, kita mampu menciptakan suasana laras dalam pergaulan antarsesama, bangsa, dan negara.
2) Kenthung kriyung cakiker asu gathik
lni adalah bebasan orang pedesaan yang maksudnya:
v Jika terdengar bunyi kenthung 'tiruan bunyi orang menumbuk padi', kriyung 'tiruan bunyi jun atau lodhong yang dimasukkan dalam air saat orang menimba‟, cakiker ‟tiruan bunyi kokok ayam hutan‟, dan salak anjing, adalah pertanda fajar telah menyingsing, saat orang desa mulai bekerja di sawah.
v Juga dipakai sebagai pedoman pelaksanaan denda, jelasnya: jika ada seorang anggota desa berzinah sampai mengakibatkan kehamilan, orang-orang desa yang menggunakan satu alat penumbuk padi (Jw: lesung), satu sumur, satu tempat ayam-ayam piaraan berkeliaran mencari makan, dan anjing-anjing mencari pasangannya, maka mereka harus ikut memikul tanggung jawab dan dikenai denda. Dengan demikian, jelas bahwa masyarakat pedesaan merupakan satu kesatuan, lengkap dengan perangkat peraturan dan adat istiadatnya yang harus dipatuhi tiap-tiap anggota. kesadaran hukum masyarakat sejak zaman dahulu.
d. Yang Berfungsi sebagai Alat Pemaksa dan Pengawas Norma Masyarakat
1) Aja nggege mangsa 'Jangan mempercepat waktu', manusia Jawa pada dasarnya menjunjung tinggi kelestarian tertib sosial, tertib kosmos, dan tertib religi. Ia beranggapan bahwa segala sesuatu seyogianya berjalan sewajar-wajarnya, semua membutuhkan proses waktu. Jangan sekali-kali kita mendahului atau mengambil jalan pintas. Baiklah kita bercermin pada alam. Sebagai contoh sederhana, apabila kita memetik buah sebelum saatnya / masak, pasti tidak enak rasanya. Lain halnya jika kita menunggui proses alami dengan tekun dan sabar. Begitu pula misalnya sepasang muda-mudi yang memadu cinta, tidak dibenarkan hidup sebagai suami-istri, sebelum memenuhi syarat-syarat yang telah digariskan oleh hukum agama/negara bagi sahnya suatu perkawinan. Hal ini berlaku bagi usaha apa saja. Hasilnya diperoleh berkat kejujuran, ketekunan, dan kesabaran. Jadi, manusia harus mampu mengendalikan diri, tidak keburu nafsu, dan mematuhi norma yang berlaku.
C. Peran Foklor Masa Kini
Beranjak dari pendapat di atas, maka tradisi lisan yang sudah berkembang dalam masyarakat Indonesia sejak masa lampau, sesuangguhnya masih layak dipertahankan (dilestarikan) dalam kehidupan dewasa ini (masa kini), disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Terlepas dari unsur-unsur mistis yang ada di dalamnya, folklor memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang sangat relevan untuk mendukung kehidupan masyarakat secara kolektif, dan menjadi filter terhadap pengaruh-pengaruh negatif akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi atau era globalisasi. Nilai-nilai dan norma-norma itu menjadi ciri khas dari kelompok masyarakat, mengatur tentang perilaku dan hubungan antarindividu dalam kelompok tersebut. Nilai-nilai dan norma-norma kemudian dikembangkan menjadi adat-istiadat dari suatu kelompok masyarakat pendukungnya. Adat kebiasaan tidak selamnya mecerminkan kekolotan atau keterbelakangan suatu kelompok masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat modern sekarang ini, adat-istiadat tersebut justeru dapat menjadi modal dasar dalam kehidupan kolektif. Nilai-nilai kearifan lokal suatu masyarakat dapat memberikan keseimbangan dan ketertiban (keharmonisan) hidup, melestarikan alam atau lingkungan hidup, dan lain-lainnya. Pewarisannya pada generasi penerus, juga sangat bermanfaat dalam rangka memperkecil adanya kesenjangan budaya pada generasi muda. Pewarisan yang efektif dapat dilakukan melalui pendidikan.
by : umi_k

0 komentar:
Posting Komentar